Timsus Polri dalami jarak tembakan di TKP baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam

id Brigadir Yosua, irjen ferdy sambo, mabes polri, uji balistik, kadiv propam polri

Timsus Polri dalami jarak tembakan di TKP baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di TKP polisi tembak polisi rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.

Baca juga: Polisi dalami uji balistik labfor di rumah dinas Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J

"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara.

Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.

"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.

Baca juga: Komnas HAM segera periksa ajudan Irjen Ferdy Sambo

Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.

"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.

Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.

Baca juga: Komnas HAM: Berdasarkan rekaman video, Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga

Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.

Baca juga: Kapolri minta masyarakat awasi pengungkapan kasus tewaskan Brigadir J

Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).

Baca juga: Komnas HAM: Bharada E jelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J

Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.

Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrik Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.

Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas-nya ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.