Kemenkumham Sumsel gelar workshop penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara

id kemenkumham sumsel,benda sitaan,rambasan barang negara

Kemenkumham Sumsel gelar workshop penilaian benda sitaan dan barang rampasan negara

Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto gelar workshop di bidang penilaian Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Aula Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Kamis (20/7). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel/2022)

Palembang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto membuka kegiatan workshop di bidang penilaian Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), bertempat di aula Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang, Kamis (21/7).

Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat mengatakan  kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,21 Juni 2022..

Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel Surya Hadi menambahkan, bahwa sinergi DJKN Kemenkumham sudah terjalin di berbagai bidang.

"Kita mengadakan kerja sama dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) seputar kekayaan pelaku usaha. Kemudian dengan Direktorat Imigrasi juga kita ada MoU, dan dengan Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan mengenai penaksiran Basan Baran ini”, terangnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ketika membuka acara workshop menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJKN .

Kanwil DJKN   memegang peran penting dalam pembinaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan Barang Milik Negara termasuk , benda sitaan dan barang rampasan yang ada di rupbasan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan  SDM Rupbasan yang memiliki keahlian spesifik dalam melakukan penaksiran Basan dan Baran”, kata Bambang.

Materi dalam kegiatan ini meliputi konsep dasar penilaian, teknik pengumpulan data, analis pasar properti, pendekatan pasar, dan pendekatan biaya, serta penilaian peralatan dan mesin.

Pada kesempatan ini jajaran Kanwil DJKN juga melihat secara langsung kondisi Basan Baran di gudang Rupbasan Palembang.

Turut hadir mendampingi Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Karupbasan Palembang dan Kakanwil DJKN, diantaranya Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, Hamdi Hasibuan, Kabid Penilaian Kanwil DJKN, Miftahul Huda beserta jajaran pejabat fungsional dan pelaksana.

Kegiatan ini  berlangsung dua hari, 20-21 Juli 2022 dengan jumlah peserta  15  orang petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan ) Palembang , empat orang dari Rupbasan Baturaja dan 1 peserta dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Rel/I016)