Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku penjambretan yang bermodal menggunakan senjata api mainan, dan menyasar seorang kepala sekolah.
"Tersangka yang kita tangkap berinisial R, dia merupakan residivis kasus sama," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Jumat.
Lukman mengatakan tersangka melakukan aksi kejahatannya bermodal senjata api mainan, untuk menakut-nakuti korbannya.
Tersangka lanjut Lukman, sudah mengikuti korban sejak keluar dari sekolah, setelah situasi tidak terlalu ramai, kemudian tersangka mencoba mengambil barang berharga milik korban.
Namun korban mencoba melawan, sehingga terjatuh dan selanjutnya tersangka langsung menakut-nakuti menggunakan senjata api mainan.
"Korban diancam menggunakan senjata api mainan. Tapi karena korban tidak tahu maka langsung menyerahkan barang berharganya," ujarnya.
Ia menambahkan korban merupakan seorang perempuan dan kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Tersangka kata Lukman merupakan seorang residivis tindak pidana dengan kasus yang serupa, dan pernah divonis di PN Cirebon, serta Brebes, Jawa Tengah.
Dari tangan tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya sepeda motor, rekaman CCTV, uang tunai dan lainnya.
"Tersangka juga kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
60 rumah di Indramayu dirusak puting beliung
Kamis, 4 Januari 2024 17:52 Wib
Pengadilan Indramayu adakan sidang perdana Panji Gumilang
Rabu, 8 November 2023 12:51 Wib
LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:28 Wib
Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskan
Senin, 30 Oktober 2023 10:35 Wib
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim heran Al Zaytun punya banyak uang
Jumat, 14 Juli 2023 13:24 Wib
Polisi tangkap anak bunuh ayah kandung di Indramayu
Senin, 28 November 2022 20:37 Wib
Polres tetapkan sopir minibus kecelakaan di KM 139 sebagai tersangka
Rabu, 16 November 2022 16:45 Wib
Pekerja migran asal Indramayu hilang kontak saat bekerja di Arab Saudi
Senin, 31 Oktober 2022 22:17 Wib