Polres OKU bagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengendara
Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membagikan helm dan bingkisan secara gratis kepada sejumlah pengendara roda dua yang melintasi Jalan Dr Moh Hatta sekaligus mengawali Ops Patuh Musi 2022 di daerah itu.
"Hari pertama Ops Patuh Musi 2022 ini kami bersama jajaran Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) membagikan sebanyak 30 buah helm dan bingkisan secara gratis," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan puluhan helm tersebut diberikan kepada pengendara roda dua yang berboncengan namun tidak menggunakan helm ganda.
Sedangkan, untuk 30 paket bingkisan berisi minyak goreng diberikan kepada pengandara yang taat dan menggunakan helm baik di depan maupun belakang.
"Tujuan pembagian helm ini agar masyarakat selalu taat pada aturan lalu lintas. Apalagi, selama Ops Patuh Musi 2022 digelar selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, dalam OPS Patuh Musi 2022 pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan edukasi secara humanis kepada para pengendara.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa penindakan tetap akan diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Ops Patuh Musi ini menyasar pada pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar, menggunakan telpon genggam saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, operasi juga menyasar pada pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.
"Hari pertama Ops Patuh Musi 2022 ini kami bersama jajaran Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) membagikan sebanyak 30 buah helm dan bingkisan secara gratis," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan puluhan helm tersebut diberikan kepada pengendara roda dua yang berboncengan namun tidak menggunakan helm ganda.
Sedangkan, untuk 30 paket bingkisan berisi minyak goreng diberikan kepada pengandara yang taat dan menggunakan helm baik di depan maupun belakang.
"Tujuan pembagian helm ini agar masyarakat selalu taat pada aturan lalu lintas. Apalagi, selama Ops Patuh Musi 2022 digelar selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, dalam OPS Patuh Musi 2022 pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan edukasi secara humanis kepada para pengendara.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa penindakan tetap akan diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Ops Patuh Musi ini menyasar pada pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar, menggunakan telpon genggam saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, operasi juga menyasar pada pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.