Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang menawarkan pelayanan 'eazy passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola secara kolektif kepada masyarakat di enam kabupaten/kota dalam wilayah Sumatera Selatan.
Bagi masyarakat di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang tidak memiliki waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi silakan mengajukan pembuatan paspor secara kolektif (eazy passport), kata Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Adeb Yoenoes, di Palembang, Senin.
Selain masyarakat umum, pihaknya juga siap melayani permohonan 'eazy passport' dari instansi pemerintah dan swasta, BUMN, warga perumahan, lingkungan pendidikan seperti sekolah, pesantren, asrama, kampus perguruan tinggi serta lingkungan organisasi.
Pelayanan pembuatan paspor jemput bola secara kolektif itu belum banyak dimanfaatkan masyarakat, untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak dan lapisan masyarakat di enam kabupaten/kota yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang.
Untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam masa pandemi COVID-19 ini, pihaknya melakukannya sesuai protokol kesehatan (prokes) antisipasi penularan COVID-19 dengan jumlah pemohon maksimal 50 orang, katanya.
Dia menjelaskan, mengenai teknis pelayanan 'eazy passport', kelompok masyarakat, instansi pemerintah dan swasta silakan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Palembang dan pemohon menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah atau surat nikah (pilih salah satu) salinan beserta dokumen aslinya.
Layanan 'eazy passport' merupakan pengembangan pelayanan paspor simpatik yang dibuka pada momentum tertentu setiap akhir pekan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat membuat paspor.
Pelayanan paspor simpatik yang dibuka selama ini untuk membantu masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan khusus di akhir pekan, guna lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrasian di tengah pandemi COVID-19.
Pengembangan layanan pembuatan dokumen keimigrasian tersebut sesuai dengan slogan "Kamu di Rumah Aja Petugas Imigrasi Datangi Kamu", ujar Adeb
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan menambahkan adanya kebijakan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir memicu terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian itu.
Untuk mengimbangi peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya menambah kuota pelayanan pembuatan paspor pada aplikasi pendaftaran permohonan secara daring M-Paspor.
Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan paspor itu dengan alasan untuk melakukan perjalan ke luar negeri kepentingan berwisata, berobat, sekolah, bisnis, dan melakukan perjalanan ibadah umrah.
Untuk mengatasi peningkatan permohonan pembuatan paspor tersebut, pihaknya telah menambah kuota layanan daring (online) melalui aplikasi M-Paspor menjadi 75 orang per hari atau meningkat sekitar 50 persen dari kondisi masa awal penerapan PPKM antisipasi penularan COVID-19.
Semasa pandemi COVID-19 permohonan pembuatan paspor relatif sepi hanya berkisar 15 hingga 30 orang per hari.
Selain menambah kuota pelayanan pada aplikasi pendaftaran permohonan secara daring M-Paspor, pihaknya juga membuka pelayanan khusus/prioritas bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan disabilitas bisa datang langsung (walk in) atau tanpa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, kata Ridwan.