Dinas Koperasi OKU data ulang jumlah pelaku UMKM

id Pendataan UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Dinas Koperasi Kabupaten OKU, petugas pendataan.,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Dinas Koperasi OKU data ulang jumlah pelaku UMKM

Ilustrasi pelaku UMKM. (ANTARA/HO/22)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendata ulang seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantuan agar tetap sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ogan Komering Ulu (OKU), Ermuni Saurimin di Baturaja, Jumat mengatakan, pendataan ini dilakukan bertujuan untuk validasi data UMKM, sehingga seluruh pelaku usaha di OKU bisa terdaftar dalam satu data.

"Pendataan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI," katanya.

Dia menjelaskan, program pemerintah pusat ini dilakukan mengingat data UMKM di seluruh Indonesia sebanyak 63 juta orang dianggap tidak valid sehingga diperlukan validasi data ulang.

"Di OKU sendiri ada sekitar 42 ribu UMKM yang akan didata mulai 1 April hingga Agustus 2022," jelasnya.

Dalam pendataan pihaknya menerjunkan 84 orang petugas pendata (enumerator) yang disebar di seluruh kecamatan Kabupaten OKU.

Petugas pendataan ini akan mendatangi UMKM secara door to door sesuai wilayah dari pembagian koordinator masing-masing.

"Pendataan UMKM ini memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat terdaftar dalam satu data UMKM di Kementerian sehingga jika ada program pemerintah bisa tersalurkan tepat sasaran," ujarnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM di OKU agar dapat menerima dan kooperatif saat menjawab pertanyaan dari enumerator sehingga program tersebut berjalan maksimal.