Baturaja (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendata ulang seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mempermudah pemerintah dalam menyalurkan bantuan agar tetap sasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ogan Komering Ulu (OKU), Ermuni Saurimin di Baturaja, Jumat mengatakan, pendataan ini dilakukan bertujuan untuk validasi data UMKM, sehingga seluruh pelaku usaha di OKU bisa terdaftar dalam satu data.
"Pendataan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI," katanya.
Dia menjelaskan, program pemerintah pusat ini dilakukan mengingat data UMKM di seluruh Indonesia sebanyak 63 juta orang dianggap tidak valid sehingga diperlukan validasi data ulang.
"Di OKU sendiri ada sekitar 42 ribu UMKM yang akan didata mulai 1 April hingga Agustus 2022," jelasnya.
Dalam pendataan pihaknya menerjunkan 84 orang petugas pendata (enumerator) yang disebar di seluruh kecamatan Kabupaten OKU.
Petugas pendataan ini akan mendatangi UMKM secara door to door sesuai wilayah dari pembagian koordinator masing-masing.
"Pendataan UMKM ini memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat terdaftar dalam satu data UMKM di Kementerian sehingga jika ada program pemerintah bisa tersalurkan tepat sasaran," ujarnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM di OKU agar dapat menerima dan kooperatif saat menjawab pertanyaan dari enumerator sehingga program tersebut berjalan maksimal.
Berita Terkait
BKHIT Sumsel beri pengenalan prosedur ekspor komoditas bagi pengusaha millenial
Rabu, 27 November 2024 8:00 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
Pengolah makanan Boyolali olah cabai bernilai jual tinggi
Senin, 25 November 2024 13:48 Wib
UMKM Jasmine Suger binaan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 22 November 2024 8:20 Wib
Pengamat: Indonesia dan anggota APEC punya kesamaan perkuat UMKM
Selasa, 19 November 2024 15:31 Wib
Gebyar UMKM dan Koperasi meriahkan HUT ke-78 Muara Enim
Minggu, 17 November 2024 10:46 Wib
Sukses promosikan produk lokal, Pj. Bupati tutup gebyar UMKM & koperasi.
Sabtu, 16 November 2024 21:59 Wib
Menteri UMKMminta istilah pelaku UMKM diganti pengusaha
Selasa, 12 November 2024 10:19 Wib