Jakarta (ANTARA) - Seorang hakim Amerika Serikat pada Rabu (27/4) menolak permintaan CEO Tesla Elon Musk untuk membatalkan kesepakatan 2018 terkait cuitan (tweet) miliader itu yang dianggap "menipu" investor.
Keputusan hakim itu muncul setelah dewan Twitter Inc pada Senin (25/4) menerima kesepakatan senilai 44 miliar dolar dengan Musk yang membeli platform media sosial tersebut.
Musk, 50, telah berdebat dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) sejak dia men-tweet pada 2018 bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk mengambil Tesla menjadi perusahaan pribadi, membuat saham pembuat mobil listrik itu melonjak.
Setelah penyelidikan, regulator menggugat, mengatakan Musk telah menyesatkan investor. Musk dan Tesla mengakhiri perselisihan itu dengan menyetujui untuk masing-masing membayar 20 juta dolar dan mengharuskan peninjauan tweet terkait Tesla dari Musk.
Pengacara Musk telah berusaha untuk mengakhiri keputusan persetujuan 2018 yang menyelesaikan tuduhan penipuan dari SEC tersebut, dengan alasan bahwa langkah regulator itu telah menghambat hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara.
Hakim Distrik AS Lewis Liman di Manhattan menolak argumen tersebut, demikian mengutip laporan Reuters.
Berita Terkait
BTOB pisah dengan Cube Entertainment hinggaintegrasi xAI pada X
Selasa, 7 November 2023 11:58 Wib
Luhut: Elon Musk datang ke Jakarta pada September
Senin, 14 Agustus 2023 16:25 Wib
Lambang 'X' dicopot dari gedung markasbesar Twitter
Selasa, 1 Agustus 2023 8:47 Wib
Marves Luhut sambangi Elon Musk Agustus finalkan investasi ke RI
Senin, 24 Juli 2023 12:53 Wib
Elon MusK: Twitter akan hapus akun yang tidak aktif
Selasa, 9 Mei 2023 10:38 Wib
Valuasi Twitter jatuh jadi Rp303 triliun
Senin, 27 Maret 2023 10:58 Wib
Tesla terlibat kecelakaan maut di China
Sabtu, 18 Februari 2023 19:49 Wib
Arab Saudi semakin serius ingin membeli klub Manchester United
Jumat, 17 Februari 2023 10:23 Wib