Bandung (ANTARA) - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Menurut dia, hal itu disampaikan Herry Wirawan saat membacakan nota pembelaan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Adapun sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Yang sependek bisa saya ketahui. Yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarganya dan pihak lain," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Selain menyesal, Dodi mengatakan Herry pun meminta meminta majelis hakim mengurangi hukuman dari apa yang dituntut oleh jaksa. Dia mengungkapkan nota pembelaan Herry Wirawan tertulis dalam dua lembar kertas.
"Dia meminta untuk dikurangi hukumannya, itu yang kami dapat," kata Dodi.
Dengan disampaikan nota pembelaan itu, Dodi mengatakan kejaksaan pun bakal menyampaikan tanggapan pada 27 Januari 2022 mendatang dalam agenda sidang replik.
Sebelumnya, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tuntutan hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.
"Kami pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti, sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku," kata Asep.
Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia. Kemudian Herry juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.
Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Berita Terkait
Pelatih soroti pentingnya manajemen emosi bagi Rinov/Pitha
Kamis, 6 Juni 2024 15:21 Wib
PBSI geser posisi Herry IP menjadi pelatih ganda campuran
Jumat, 1 September 2023 14:20 Wib
Performa minor pebulu tangkis mengundang suarasumbang pelatih
Rabu, 9 Agustus 2023 10:09 Wib
Timnas turunkan formasi terbaik hadapi China di perempat final
Jumat, 19 Mei 2023 8:29 Wib
Kemenag: Vonis mati Herry Wirawan agar kasus serupa tidak terulang lagi
Rabu, 4 Januari 2023 17:27 Wib
Menpora yakin PBSI punya solusi atasi kisruh Kevin dengan pelatih Herry
Selasa, 27 September 2022 20:53 Wib
Cedera Marcus Fernaldi membuat "Minions" absen di tiga turnamen Asia Tenggara
Kamis, 23 Juni 2022 15:52 Wib
Tim Indonesia matangkan persiapan jelang laga puncak Piala Thomas 2022
Sabtu, 14 Mei 2022 17:39 Wib