Lampung Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia lagi.
Berita Terkait
Pemkab Lahat apresiasi kiprah Babinsa penggerak program Bangga Kencana
Kamis, 31 Oktober 2024 13:56 Wib
Babinsa Kodim 0406/LL bantu siswa di Muratara menyeberangi sungai
Kamis, 25 April 2024 23:41 Wib
Keroyok Babinsa tiga pria masuk sel
Senin, 16 Oktober 2023 16:38 Wib
Prajurit Kodim 0403/OKU-Babinkamtibmas patroli titik panas karhutla
Sabtu, 26 Agustus 2023 9:14 Wib
Babinsa dampingi petani panen cabe di OKU Timur
Sabtu, 17 Juni 2023 17:29 Wib
Prajurit Kodim Palembang aksi sosial di kawasan Sungai Musi
Jumat, 9 Juni 2023 16:28 Wib
Kodim 0418 Palembang terjunkan Babinsa sosialisasi pencegahan narkoba
Rabu, 17 Mei 2023 13:36 Wib
Prajurit Kodim 0418 Palembang bantu atasi masalah banjir
Rabu, 17 Mei 2023 11:54 Wib