Palembang (ANTARA) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beradaptasi dengan digitalisasi transaksi karena metode pembayaran ini telah menjadi pilihan konsumen selama pandemi berlangsung dalam kurun dua tahun terakhir.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hari Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, pandemi telah menuntut pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pola baru tersebut sehingga BI mencatat dari total 332.886 merchant (pedagang) yang menggunakan QR Code diketahui 90 persen merupakan UMKM.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code untuk mendorong transaksi nontunai.
“Jadi jangan underestimate (meremehkan) dulu, ternyata pelaku UMKM sudah terbiasa dengan sistem pembayaran secara digital,” kata dia.
Bukan hanya pembayaran digital saja, kata dia, pelaku UMKM juga terbilang aktif memasarkan produknya secara daring.
Salah satunya yang dilakukan pelaku UMKM kuliner pempek yang sudah mengirimkan produk makanan khas Palembang itu hingga ke luar kota. Dengan menggunakan sistem pembayaran digital ini membuat potensi pasar yang selama ini hanya di Sumatera Selatan, kini merambah hingga ke seluruh Tanah Air.
“Kami sempat berdiskusi dengan asosiasi pempek, saat ini mereka malahan sedang mengupayakan dapat menjual ke luar negeri. Tapi masih masih mencari teknologinya agar makanan ini bisa tahan lama,” kata dia.
Akan tetapi, Hari tak membantah bahwa pemanfaatan digital payment di Sumsel belum terbilang merata karena terkait dengan pengetahuan dan infrastruktur.
Namun ia melanjutkan saat ini sudah terakselerasi lantaran adanya pandemi.
Saat ini implementasi QRIS masih terkonsentrasi di Kota Palembang yang mencapai 65 persen dari total sekitar 332.886 merchant.
Beberapa daerah terdata masih minim penggunaan QRIS, seperti Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu dan Kota Lubuk Linggau.
Untuk mempercepat transaksi digital ini, kata dia, BI Sumsel membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 17 kabupaten/kota di Sumsel serta 1 TP2DD tingkat provinsi.
