Tim tangkap dua tahanan Polres Batanghari yang kabur

id Polres Batanghari,Resmob Polda Jambi,Lembaga Pembinaan Khusus Anak,tahanan melarikan diri,Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari

Tim tangkap dua tahanan Polres Batanghari yang kabur

Kondisi LPKA Muara Bulian yang menjadi tempat tahanan Polres Batanghari yang kabur pekan lalu.(ANTARA/HO).

Jambi (ANTARA) - Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari kembali menangkap dua tahanan polres yang kabur dari sel tahanan titipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada pekan lalu.

"Sampai saat ini tim masih di lapangan untuk mengejar sembilan orang tahanan Polres Batanghari yang masih melarikan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dihubungi, Sabtu.

Juru bicara kepolisian menegaskan kedua orang tahanan yang ditangkap terakhir adalah Yunus bin Efendi atas kasus narkoba dan Ledi Azwar bin Hamzah (narkoba), keduanya ditangkap di tempat bersembunyi daerah Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

"Kemarin sore, sekitar pukul 16.35 WIB, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali dua orang tahanan yang kabur di tempat persembunyiannya di wilayah Bathin XXIV," kata Mulya.

Selanjutnya kedua tahanan yang berhasil diamankan untuk sementara waktu dibawa ke Polsek Muara Bulian.

Dengan ditangkapnya kembali dua orang tahanan yang kabur dari LPKA Muara Bulian, sampai dengan saat ini jumlah tahanan kabur yang belum tertangkap masih ada sembilan orang lagi dari 24 tahanan yang kabur saat itu.

Tinggal saat ini ada sembilan orang tahanan lagi masih dalam pencarian tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Kesembilan tahanan itu adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanan hakim), Dedek Veron bin Bastian (narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba), Sodikun bin Suparman (driling) dan Joko Purnomo bin Tulus (driling).