Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan 739 kasus penyuapan telah ditangani KPK sejak 2004 hingga Mei 2021 dan menjadikannya sebagai kasus terbanyak tindak pidana korupsi.
"Berdasarkan data 2004 hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 739 kasus penyuapan yang ditangani KPK, kemudian terbanyak kedua yakni pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 perkara," katanya saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat.
Sedangkan penyalahgunaan anggaran sebanyak 50 perkara, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 38 perkara, pungutan sebanyak 26 perkara, perizinan sebanyak 23 perkara, dan 10 perkara merintangi proses KPK.
"Sedangkan berdasarkan profesi tercatat terbanyak dari pihak swasta atau pelaku usaha yang melakukan tindak pidana korupsi sebanyak 343 orang dan terbanyak kedua yakni dari anggota DPR/DPRD sebanyak 282 orang," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu.
Menurutnya tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia karena hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan rincian 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.
Kasus korupsi terjadi di 25 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan di Jawa Timur tercatat sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik," tuturnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua LP2M Unej Prof Yuli Witono yang hadir secara daring menanyakan apakah politik biaya tinggi memicu tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ghufron membenarkan fakta bahwa politik biaya tinggi berkontribusi memunculkan tindak pidana korupsi karena kepala daerah yang terpilih berusaha mengembalikan modal saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
"Laju penindakan korupsi tidak akan mampu membendung percepatan tumbuhnya korupsi jika orientasi hanya untuk mengejar jabatan, mengembalikan modal, dan menambah kekayaan pribadi," katanya.
Berita Terkait
Menag luncurkan Panerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025 di Palembang
Selasa, 3 Desember 2024 21:06 Wib
Korban angin puting beliung di OKU peroleh bantuan
Selasa, 3 Desember 2024 18:22 Wib
Ratusan rumah warga di Kabupaten Serang terendam banjir
Selasa, 3 Desember 2024 14:26 Wib
KPK: PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Selasa, 3 Desember 2024 14:18 Wib
Hakim adili dua terdakwa pencuri kabel pendaratan pesawat di Bandara
Selasa, 3 Desember 2024 13:49 Wib
Seorang santriwati di Lebak meninggal akibat longsor
Selasa, 3 Desember 2024 12:00 Wib
Presiden menjamu puluhan pengusaha AS di Istana Negara
Selasa, 3 Desember 2024 11:15 Wib
Pemkot Palembang sebut pemilih antusias pada PSU
Senin, 2 Desember 2024 19:48 Wib