Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan 739 kasus penyuapan telah ditangani KPK sejak 2004 hingga Mei 2021 dan menjadikannya sebagai kasus terbanyak tindak pidana korupsi.
"Berdasarkan data 2004 hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 739 kasus penyuapan yang ditangani KPK, kemudian terbanyak kedua yakni pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 perkara," katanya saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat.
Sedangkan penyalahgunaan anggaran sebanyak 50 perkara, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 38 perkara, pungutan sebanyak 26 perkara, perizinan sebanyak 23 perkara, dan 10 perkara merintangi proses KPK.
"Sedangkan berdasarkan profesi tercatat terbanyak dari pihak swasta atau pelaku usaha yang melakukan tindak pidana korupsi sebanyak 343 orang dan terbanyak kedua yakni dari anggota DPR/DPRD sebanyak 282 orang," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu.
Menurutnya tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia karena hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan rincian 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.
Kasus korupsi terjadi di 25 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan di Jawa Timur tercatat sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik," tuturnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua LP2M Unej Prof Yuli Witono yang hadir secara daring menanyakan apakah politik biaya tinggi memicu tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ghufron membenarkan fakta bahwa politik biaya tinggi berkontribusi memunculkan tindak pidana korupsi karena kepala daerah yang terpilih berusaha mengembalikan modal saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
"Laju penindakan korupsi tidak akan mampu membendung percepatan tumbuhnya korupsi jika orientasi hanya untuk mengejar jabatan, mengembalikan modal, dan menambah kekayaan pribadi," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Palembang sebut pemilih antusias pada PSU
Senin, 2 Desember 2024 19:48 Wib
SAR Palembang cari korban perahu tenggelam di perairan Muara Enim
Senin, 2 Desember 2024 19:47 Wib
BPBD OKU tingkatkan patroli di daerah rawan bencana hidrometeorologi
Senin, 2 Desember 2024 19:46 Wib
Dirut ANTARA usul ke DPR untuk perkuat koresponden di luar negeri
Senin, 2 Desember 2024 17:00 Wib
Mobil microbus rombongan pelajar SMA 1 Panji kecelakaan
Senin, 2 Desember 2024 15:50 Wib
KPU Palembang paparkan alasan pemungutan suara ulang di lima TPS
Senin, 2 Desember 2024 14:43 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib
Ini pesan Habib Rizieq kemassa reuni Akbar PA 212 di Monas
Senin, 2 Desember 2024 9:41 Wib