Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan pihak yang menyalahgunakan data pribadi seseorang untuk kejahatan berpotensi menyeret pemilik kartu tanda penduduk (KTP) berurusan dengan polisi.
"Nomor yang digunakan penipu bakal dicek oleh pihak berwajib. Setelah ketemu nomor induk kependudukan (NIK), polisi mengetahui nama dan alamat pemilik KTP," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Senin.
Polisi lantas mendatangi rumah pemilik KTP untuk keperluan penyelidikan. Pada saat inilah, kata Pratama, yang bersangkutan baru sadar bahwa ada orang yang menggunakan data dan identitasnya untuk melakukan penipuan.
Di sisi lain, masyarakat yang yang kurang memiliki literasi digital akan mudah percaya dengan mengikuti arahan pengirim SMS yang berisi pesan bahwa yang bersangkutan seolah-olah mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp189 juta.
Saking percayanya, kata Pratama, ada yang menggadaikan rumah, jual sawah, dan lain-lain untuk membayar pajak beberapa persen sesuai dengan permintaan penipu.
Oleh karena itu, dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini memandang perlu meningkatkan pengetahuan dan kecakapan masyarakat untuk menggunakan media digital agar tidak mudah kena tipu.
Di lain pihak, Pratama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih tegas dalam penegakan aturan registrasi nomor seluler prabayar menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Jika dicek di marketplace (pasar daring) tanah air, kata Pratama, bisa beli kartu SIM yang sudah registrasi dan harganya relatif murah sekali.
"Dari mana orang-orang itu registrasi SIM card? Kemungkinan besar dari data pribadi masyarakat yang telanjur bocor ke publik," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Berita Terkait
Waspadai penipuan surat tilang di aplikasi pesan instan
Jumat, 17 Maret 2023 11:07 Wib
KPK periksa dirut dan manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Rabu, 8 Februari 2023 16:03 Wib
KPK dalami teknis pembayaran pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Senin, 7 November 2022 12:30 Wib
KPK panggil Kepala BPKAD Sumsel dan karyawan PT SMS terkait kasus angkutan batu bara dikelola BUMD
Senin, 31 Oktober 2022 12:30 Wib
Kemenparekraf-SMS gelar Kopi Craft Indonesia hadirkan robot barista
Sabtu, 28 Mei 2022 13:47 Wib
Eks pegawai KPK adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas soal SMS "blast"
Jumat, 11 Maret 2022 16:39 Wib
SMS ucapan "Merry Christmas" pertama di dunia terjual Rp1,6 miliar
Rabu, 22 Desember 2021 12:29 Wib
BBPOM Palembang ajak masyarakat manfaatkan SMS pengaduan
Senin, 6 Desember 2021 18:56 Wib