Seorang warga tewas tertembak orang tes senapan angin

id penembakan senapan angin ,sumbar,tembakan senapan angin,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Seorang warga tewas tertembak orang  tes senapan angin

Pelaku penembakan menggunakan senapan angin, N (42) yang mengakibatkan kehilangan nyawa seorang warga Payakumbuh I (62). ANTARA/HO-Polres Payakumbuh

Payakumbuh, (ANTARA) - Seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, I (62) tewas karena tertembak oleh N (42) yang sedang mengetes senapan anginnya yang baru selesai diperbaiki.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira diwakili Kasat Reskrim AKP Aknopilindo, di Payakumbuh, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

"Benar, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 15.40 WIB telah ada kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya.

Ia mengatakan, mendapati kejadian tersebut personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.

Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki.

Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam yang ada di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.

Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara tersebut, dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.

Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut.

Polres Payakumbuh saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi.

Atas kejadian ini, Kapolres Payakumbuh mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," ujarnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi Satintelkam Polres Payakumbuh.

"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin, maka dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya pula.