Payakumbuh, (ANTARA) - Seorang warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, I (62) tewas karena tertembak oleh N (42) yang sedang mengetes senapan anginnya yang baru selesai diperbaiki.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira diwakili Kasat Reskrim AKP Aknopilindo, di Payakumbuh, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
"Benar, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 15.40 WIB telah ada kejadian penembakan dengan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," katanya.
Ia mengatakan, mendapati kejadian tersebut personel Polres Payakumbuh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban serta mengamankan pelaku dan korban.
Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki.
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam yang ada di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku langsung mendatangi sumber suara tersebut, dan didapati korban sudah tergeletak sehingga pelaku langsung membawa korban ke RSUD Adnan WD.
Berdasarkan keterangan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut.
Polres Payakumbuh saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi.
Atas kejadian ini, Kapolres Payakumbuh mengimbau agar masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," ujarnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi Satintelkam Polres Payakumbuh.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin, maka dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya pula.
Berita Terkait
Seorang polisi gebukin mobil sendiri dengan senapan usai terlibat kecelakaan
Kamis, 16 Februari 2023 15:52 Wib
Mahasiswa KKN Unbara jadi korban penembakan senapan angin
Rabu, 8 Februari 2023 17:04 Wib
Polisi sita senapan serbu ilegal buatan Amerika di Lubuk Linggau
Sabtu, 30 Juli 2022 17:30 Wib
Warga serahkan satu pucuk senapan Mauser ke Polres Muarojambi
Rabu, 16 Juni 2021 23:18 Wib
Polisi telusuri temuan senjata api dan drone di Kampung Ambon saat penggerebekan
Sabtu, 8 Mei 2021 20:57 Wib
Polisi temukan pesawat nirawak dan senapan saat penggerebekan Kampung Ambon
Sabtu, 8 Mei 2021 18:14 Wib
Pengaruh narkoba, tersangka F todongkan senapan ke satpam
Jumat, 5 Februari 2021 11:18 Wib
Komunitas laporkan penembak kucing dengan senapan angin ke polisi
Jumat, 18 Desember 2020 16:19 Wib