Pembangunan Jalan Layang Angkatan 66 Kota Palembang tahap pembebasan lahan

id Jalan layang simpang sekip palembang, Jalan layang pembangunan dinas pu bm sumsel dan pu tr palembang,Sumatera Selatan j

Pembangunan Jalan Layang Angkatan 66 Kota Palembang tahap pembebasan lahan

Peresmian infrastruktur Jembatan musi VI di Ilir Barat II Kota Palembang oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Walikota Palembang Harnojoyo, Kepala Dinas PU-BM Sumsel dan Kepala Dinas PU-TR Kota Palembang, Rabu (6/1/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Pembangunan Jalan Layang Angkatan 66 yang akan membentang ke arah Jalan R Sukamto Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih dalam tahal pembebasan lahan dengan luas total 6.053 meter persegi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PU-BM) Sumsel Darma Budhi di Palembang, Minggu, mengatakan, pembebasan lahan tersebut menggunakan mekanisme sistem berbagi dana antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp56 miliar dan Pemerintah Kota Palembang senilai Rp24 miliar.

“Total anggaran Rp80 miliar,  pembebasan lahan sudah berlangsung sejak Juni 2021 dan diproyeksikan rampung November 2021 sebab sudah masuk agenda tender proyek oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang,” kata dia.

Pihaknya bertanggung jawab membebaskan lahan seluas 71 persil dari jumlah luas total lahan dari arah Simpang Sekip (Jalan Angkatan 66) – Simpang Patal (Jalan R Sukamto). Sedangkan sisanya seluas 17 persil dari arah Simpang Polda – Simpang Sekip menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Dari pembagian wilayah pembebasan lahan tersebut 16 persil lahan sudah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan anggaran Rp9 miliar dan 7 persil bagian Pemerintah Kota Palembang dengan nilai pembebasan Rp9,5 miliar.

“Itu pembayaran tahap pertama, masih tersisa beberapa lagi untuk kami semoga tidak ada hambatan dalam prosesnya ke depan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kota Palembang, Sumatera Selatan Akhmad Bastari mengatakan, total keseluruhan masih ada 65 persil atau 4.575 meter persegi lagi lahan yang harus dibayarkan, dari jumlah tersebut 10 persil di antaranya dibebankan kepada pemerintah kota Palembang.

“Dari kewajiban lahan yang harus dibayarkan pemerintah kota Palembang masih tersisa 10 persil lagi,” kata dia.

Menurutnya, proses negosiasi pengambilalihan lahan berjalan lancar lantaran warga di wilayah bagiannya cukup koopratif, saat ini yang telah dibebaskan pihaknya 1.478 meter persegi atau 23 persil menggunakan dana APBD Kota Palembang Rp9,5 miliar sebagai pembayaran lahan tahap pertama.

Sedangkan untuk pembangunan fisik jembatan layang tersebut menjadi tanggungjawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang, lantaran merupakan proyek pembangunan nasional yang nantinya memiliki panjang seluas 660 meter dan lebar tengah seluas 270 meter dengan total anggaran Rp250 miliar.

“November 2021 ini BBPJN melakukan tender jadi baru di tahun 2022 secepatnya kita jalankan, lama pengerjaan akan multiyeras 16 bulan dengan total anggaran Rp250 miliar,” tandasnya.