DPRD Sumsel menyepakati Kabupaten Kikim Area jadi Daerah Otonomi Baru

id Kikim area, kabupaten baru, pemekaran lahat, Sumatera Selatan, mendagri

DPRD Sumsel menyepakati Kabupaten Kikim Area jadi Daerah Otonomi Baru

DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru, Presidium Kikim Area foto bersama memegang SK Kabupaten Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam rapat paripurna ke-34 di Palembang, Senin. (ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21)

Kikim Area masuk 65 daerah yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk menjadi DOB. Namun terbentur soal moratorium masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013
Sumatera Selatan (ANTARA) -
DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rapat paripurna ke-34 menyepakati Kabupaten Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi ini, karena semua aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah sudah terpenuhi dan memenuhi syarat.
Ketua DPRD Sumatera Selatan Anita Noeninghati setelah rapat paripura dewan tersebut di Palembang, Senin mengatakan kesepakatan ini diperoleh dalam suara mutlak dari seluruh anggota bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Kesepakatan tersebut diberikan setelah Komisi 1 DPRD Sumsel memastikan semua aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah di Kikim Area sudah terpenuhi dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB di Sumatera Selatan.

"Semua substansi terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi DOB sudah siap," kata dia.

Selanjutnya semua berkas pembentukan dan hasil kesepakatan tersebut segera dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan sebagai Kabupaten Kikim Area di Sumsel.

"Semua sudah sepakat tinggal diajukan saja. Bila assesment pembentukan DOB dari pusat dibuka Kabupaten Kikim Area Sumsel sudah terdaftar," imbuhnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mengatakan, Kikim Area merupakan sebuah daerah pemekaran dari Kabupaten Lahat yang dipersiapkan menjadi DOB Kabupaten Kikim Area sejak tahun 2006 oleh tim Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area.

Kikim Area masuk 65 daerah yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk menjadi DOB. Namun terbentur soal moratorium masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013.

"Semoga pengajuan kali ini akan disepakati menjadi DOB Kabupaten Kikim Area," kata dia.

Selama masa persiapan menjadi DOB anggaran pembiayaan di wilayah tersebut dijamin oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel dengan total senilai Rp26 miliar per tahun selama rentang waktu tiga tahun.

Sementara Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area Chozali mengatakan, Kikim Area sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 KM².

Wilayah administratif DOB Kabupaten Kikim Area terdiri atas Kecamatan Kikim Timur, Tengah, Barat, Selatan, dan Pseksu dan sebanyak 89 desa. Lalu Ibu kota Kabupaten Kikim area berada di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.

“Pemekaran kabupaten baru ini memang penting karena dapat mempercepat akselerasi pembangunan," jelasnya.

Kikim Area sangat kaya sumber daya alam, wilayah tersebut memiliki kandungan mineral, batu bara, marner dan bauksit. Kabupaten baru ini berada di dataran tinggi sehingga menjadikan lahan wilayah tersebut subur dan cocok untuk pertanian dan perkebunan.

"Semoga usaha menjadikan Kabupaten Kikim Area ini dapat berhasil sehingga perekonomian masyarakat bisa berkembang dan meringankan beban daerah induk," tukasnya.