Kejagung ungkap kronologi aliran dana di kasus suap Ronald Tannur

id Meirizka Widjaja,Lisa Rahmat ,Ronald Tannur,Kejaksaan Agung

Kejagung ungkap kronologi aliran dana di kasus suap Ronald Tannur

Tersangka Meirizka Widjaja (MW) (tengah) digiring oleh penyidik Jampidsus Kejagung untuk diserahkan kepada JPU Kejari Jakpus pada Rabu (8/1/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi aliran dana dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi guna memuluskan vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa awal mula kejahatan suap itu dimulai ketika pada tanggal 6 Oktober 2023, Meirizka Widjaja (MW) selaku ibunda dari Ronald, menemui pengacara Lisa Rahmat (LR), untuk meminta yang bersangkutan menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Sebagai informasi bahwa pada saat itu, Ronald Tannur terjerat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam pertemuan antara Meirizka dan Lisa, kata Harli, dibahas hal-hal apa saja yang perlu dibiayai oleh Meirizka dalam pengurusan perkara Ronald Tannur dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Akhirnya, Meirizka menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa dalam kurun waktu Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

Pada Januari 2024, ketika perkara Ronald Tannur masih dalam tahap penyidikan, Lisa Rahmat menghubungi saksi Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung, melalui pesan teks.

“Meminta saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ucapnya.

Terkait siapakah sosok Ketua Pengadilan Negeri Surabaya itu, Harli tidak mengungkapkannya.

Selanjutnya, Lisa mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk menemui Ketua Pengadilan Negeri Surabaya tersebut dengan tujuan meminta dan menanyakan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. Lisa diberitahu bahwa hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.