Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab yang masih di bawah umur saat diamankan dalam aksi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
"Yang diamankan di bawa ke Polres kita mintai keterangan, karena banyak yang di bawah umur (anak-anak)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis.
Erwin Kurniawan menambahkan bahwa sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh kepolisian dari sejumlah titik sejak dini hari tadi.
Baca juga: Dirut RS UMMI divonis satu tahun penjara kasus tes usap Rizieq
"Iya tadi ada beberapa titik yang kita bawa, titik di Polres, titik di Polsek, dan titik di Polda, dari sekitar PN Jakarta Timur, mulai tadi malam dini hari sampai tadi menjelang jam 09.00 WIB sebelum ditutup jalur," ujar Erwin Kurniawan.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 150 massa simpatisan Rizieq Shihab.
"Mungkin sekitar 150 orang di tiga titik itu," ujar Erwin.
Baca juga: Polisi: bentrokan dipicu massa Rizieq ceburkan kendaraan anggota
Baca juga: Polisi tangkap 200 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat adanya kerumunan massa.
"Karena kita lihat massa ini semakin merangsek, apabila kita tidak ambil parameter yang lebih jauh, kita khawatirkan kerumunan akan terjadi," tutur Erwin Kurniawan.
Berita Terkait
Rizieq Shihab bebas murni hari ini
Senin, 10 Juni 2024 11:38 Wib
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib
Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Senin, 12 Juli 2021 20:00 Wib
Hakim anggota kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:00 Wib
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS UMMI
Jumat, 2 Juli 2021 13:53 Wib