Logo Header Antaranews Sumsel

Rizieq Shihab bebas murni hari ini

Senin, 10 Juni 2024 11:38 WIB
Image Print
Arsip- Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memastikan Muhammad Rizieq Shihab bebas murni pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026