Benteng Kuto Besak Palembang ditutup hingga 31 Mei

id Bkb ditutup, bkb palembang, benteng kuto besak, COVID-19 palembang,Palembang zona merah, kelurahan zona merah, wisata ditutup

Benteng Kuto Besak Palembang ditutup hingga 31 Mei

Arsip- Spanduk bertuliskan Benteng Kuto Besak Palembang ditutup terpasang di pintu gerbang, Minggu (16/5) (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Ahamdulillah angka penyebaran COVID-19 saat ini sudah menurun, namun masih terus kami upayakan dalam memutus rantai penyebarannya
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menutup destinasi wisata Benteng Kuto Besak hingga 31 Mei 2021 untuk menekan penularan COVID-19 karena tren kasus positif saat ini diklaim mulai beranjak menurun.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan sejumlah aktifitas perekonomian terutama pariwisata sejak sebelum Idul Fitri hingga saat ini memang masih dibatasi agar tidak memicu lonjakan kasus positif pasca-lebaran.

"Ahamdulillah angka penyebaran COVID-19 saat ini sudah menurun, namun masih terus kami upayakan dalam memutus rantai penyebarannya," ujar Harno usai pertemuan daring koordinasi bersama Presiden Jokowi.

Ia juga menegaskan aturan terkait jam operasional tempat hiburan, kafe dan mal yang wajib tutup pukul 21.00 WIB masih berlaku sehingga para pengelola diminta tetap patuh.

Baca juga: Petugas Satgas COVID-19 usir pengunjung dan pedagang kaki lima di BKB Palembang
Baca juga: Satpol PP tutup sejumlah area publik di Kota Palembang

Menurutnya formula penekanan kasus COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih terus dijalankan pemerintah, masyarakat hanya diminta mematuhi protokol kesehatan agar dua strategi itu sukses.

"Peraturan wali kota (Perwali) terkait prokes terus kami tekankan supaya pertumbuhan ekonomi tetap berjalan baik," kata dia.

Sementara total kasus positif di Palembang per 17 Mei 2021 telah mencapai 11.518 kasus dengan total angka kesembuhan 10.351 (89,8 persen) dan angka kematian berjumlah 513 kasus (4,6 persen).

Meski diklaim mengalami penurunan, namun saat ini Kota Palembang masih berstatus zona merah COVID-19 dengan 69 dari 107 kelurahan juga zona merah COVID-19.