Muaradua (ANTARA) - Jalur akses menuju Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditutup sementara untuk mengantisipasi pengujung datang ke objek wisata andalan daerah tersebut di tengah pandemi COVID-19.
Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan, Devianto di Muaradua, Minggu,, menjelaskan penutupan akses menuju objek wisata Danau Ranau ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya kunjungan masyarakat yang merayakan liburan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Padahal sebelumnya pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 3661/116/PARBUD/2021 perihal penutupan sementara kunjungan objek wisata Danau Ranau selama delapan hari, 10 Mei-17 Mei 2021.
Baca juga: Gubernur harapkan Festival Danau Ranau menjadi agenda wisata nasional
Baca juga: PHRI dorong pemkab di Sumsel kembangkan wisata unggulan
Penutupan seluruh objek wisata di OKU Selatan seperti tahun lalu ini dilakukan guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona.
"Namun meskipun ditutup, pada H+2 pengunjung tetap nekat datang ke Danau Ranau untuk liburan bersama keluarga," katanya.
Oleh sebab itu, satgas gabungan dan pihak kepolisian akan menutup jalur akses Icon Danau Ranau menuju Villa Pusri untuk mengantisipasi pengunjung yang datang.
"Setiap pengunjung yang datang akan diminta memutar balik arah," tegasnya.
Berita Terkait
Dishub OKU Timur bangun palang pintu perlintasan KA
Selasa, 17 Desember 2024 23:47 Wib
Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Pertamina Sumbagsel siapkan layanan tambahan BBM di jalur linta mudik akhir tahun
Senin, 16 Desember 2024 14:53 Wib
Hancurkan Braga 3-0, AS Roma kembali ke jalur kemenangan
Jumat, 13 Desember 2024 10:30 Wib
AS tolak laporan Amnesti yang sebut Israel lakukan genosida di Gaza
Jumat, 6 Desember 2024 13:07 Wib
Sopir mengantuk bahaya sebuah truk seruduk kios
Senin, 2 Desember 2024 7:56 Wib
Polisi sarankan pengendara Medan-Berastagi melalui jalur alternatif
Kamis, 28 November 2024 19:52 Wib
Majelis hakim: Kerugian negara di kasus KAI capai Rp562,51 miliar
Senin, 25 November 2024 22:23 Wib