Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyampaikan kronologi pengemudi mobil berinisial MFA menodongkan pistol usai menyerempet pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus melalui akun Instagram "poldametrojaya" di Jakarta, Jumat, menjelaskan awal kejadian sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit.
Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.
Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.
"Sempat ada satu masyarakat yang memvideokan. Inilah yang kemudian viral di media sosial," ujar Yusri.
Berdasarkan video yang tersebar, polisi melacak plat nomor mobil dan identitas pelaku yang mengeluarkan senjata tersebut.
Petugas bergerak ke alamat rumah berdasarkan identitas mobil di Patal Senayan, namun pelaku tidak berada di kediaman.
Penyidik menangkap MFA di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan berdasarkan informasi dari orang tua pelaku.
Saat ini, petugas Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa intensif MFA guna mendalami motif tindakan mengacungkan pistol.
Berita Terkait
Perempuan todongkan pistol ke Paspampres ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 26 Oktober 2022 17:08 Wib
Kapolda Metro: Perempuan todongkan pistol ke Paspampres bukan teror
Selasa, 25 Oktober 2022 15:03 Wib
Wanita penerobos Istana Merdeka sempat todongkan senjata ke Paspampres
Selasa, 25 Oktober 2022 12:34 Wib
Polisi tangkap pria paruh baya karea diduga todongkan senjata api
Selasa, 15 Februari 2022 14:25 Wib
Polisi tangkap warga Bogor yang todongkan pistol ke kurir
Selasa, 4 Mei 2021 6:45 Wib
Polisi ciduk pengemudi mobil todongkan pistol di lampu merah
Jumat, 2 April 2021 16:49 Wib
Pengaruh narkoba, tersangka F todongkan senapan ke satpam
Jumat, 5 Februari 2021 11:18 Wib