Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria paruh baya karena diduga menodongkan benda mirip senjata api jenis pistol ke arah pekerja yang tengah merenovasi sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Iya, ditangkap di Jakarta. Saya membenarkan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Zulpan mengatakan detail kasus tersebut akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers terkait penanganan kejadian tersebut.
"Nanti untuk detailnya saat rilis ya," ujarnya.
Insiden seorang pria yang menodongkan barang yang diduga senjata api kepada pekerja konstruksi tersebut viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah akun @merekemamjakarta.
Dalam unggahannya akun tersebut menyertakan narasi sebagai berikut:
PRIA PARUH BAYA TODONGKAN BENDA MIRIP PISTOL KE KULI BANGUNAN DI PONDOK INDAH.
Seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penodongan terjadi karena diduga pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah.
Adapun pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.
Korban telah melaporkan penodongan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Jokowi ungkap alasan dukung RK di Pilkada
Senin, 18 November 2024 20:50 Wib
Konser Super Diva umumkan jadwal baru pada 17 Januari 2024
Senin, 18 November 2024 16:26 Wib
Rob di Jakarta Utara, di Penjaringan ketinggian air hingga 48 centimeter
Minggu, 17 November 2024 13:58 Wib
SEVENTEEN tambah jadwal konser di Indonesia pada Februari 2025
Sabtu, 16 November 2024 13:11 Wib
Suporter Timnas padati area GBK jelang laga Indonesia versus Jepang
Jumat, 15 November 2024 16:52 Wib
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Pakar ingatkan warga waspadai diare dan leptospirosis saat banjir
Senin, 11 November 2024 16:49 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib