Polisi ringkus dua pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry, salah satunya pacar korban

id Polsek Percut Sei Tuan,Berita Medan,Penyiraman air keras di Medan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, palembang hari ini

Polisi ringkus dua pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry, salah satunya pacar korban

Ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah (25) yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Desember 2020. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) -
Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku penyiraman air keras di Kota Medan yang mengakibatkan luka serius korbannya yang bernama Ferry Ardiansyah pada Desember 2020 lalu.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, mengatakan identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial AF alias Caca yang merupakan pacar korban, dan pelaku lainnya berinisial AM.

"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.

"Dua pelaku lainnya masih kita buru," katanya.

Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu (6/12/2020).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.