Polisi: Belasan alat berat "diusir" dari lokasi tambang emas ilegal Sarolangun

id Polda Jambi, Alat berat peti dikeluarkan,tambang emas,petambang,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari i

Polisi: Belasan alat berat "diusir" dari lokasi tambang  emas ilegal Sarolangun

Belasan alat berat berupa ekskapator yang berada di lokasi Penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Sarolagun, Jambi yang dikeluarkan dari dalam hutan.(ANTARA/HO)

Jambi (ANTARA) - Belasan alat berat berupa ekskavator ukuran besar berhasil dikeluarkan dari lokasi ilegal mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang marak terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Upaya persuasif yang dilakukan kepolisian di lapangan berhasil menyepakati dengan para pelaku penambangan emas ilegal atau Peti di Kabupaten Sarolangun untuk dikeluarkan seluruh alat berat di lokasi penambangan emas liar," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto melalui keterangan resminya yang diterima, Senin.

Hari ini belasan unit alat berat jenis ekskavator berhasil dikeluarkan dari lokasi Peti yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

"Semuanya ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan dan masih ada satu lagi alat yang masih di dalam kawasan Peti karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga," kata Mulya Prianto.

Juribicara Polda Jambi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi Ichsan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi Peti di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif," kata Kombes Pol Mulya.

Kabid Humas mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

"Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto.

Penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan masih ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Kombes Pol Mulya juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

Setelah kegiatan ini, kepolisian meminta tidak ada lagi yang kucing-kucingan melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. "Kami minta warga tidak kucing-kucingan terhadap aparat kepolisian. jangan ketika kami datang tidak ada, kami pergi ada alat berat di sana lagi atau dilokasi Peti," katanya.