Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan hankam dari Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin menilai sikap Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberitahukan masa jabatannya akan selesai adalah sikap kesatria.
Arqam mengatakan bahwa surat tersebut menunjukkan Jenderal Pol. Idham Azis memiliki kepemimpinan yang baik sekaligus memperlihatkan komitmen kepemimpinan tinggi yang tetap dipertahankan oleh jenderal bintang empat itu.
"Surat tersebut juga bagian dari konsistensinya membangun kredibilitas kepemimpinan personal sebagai orang nomor satu di kepolisian," kata Arqam Azikin melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu.
Menurut Arqam, jarang terjadi pada sosok yang berada di posisi jabatan tingkat pusat, mau melaporkan masa pensiunnya kepada Presiden dan meminta agar penggantinya segera diproses.
"Ini juga menandakan Idham Azis bukanlah sosok pencari jabatan dan tidak mau juga berlama-lama pada posisi jabatan Kapolri bila sudah sampai masa jabatannya," kata Arqam Azikin.
Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar itu menyebut surat Jenderal Pol. Idham Azis kepada Presiden itu dapat menjadi contoh bagi para perwira tinggi jajaran kepolisian dan para pejabat negara lainnya di tingkat pusat.
“Posisi Jenderal Pol. Idham Azis sebagai Kapolri tak lama lagi, tinggal menghitung hari. Jabatan Kapolri dan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis jadi perhatian dalam satu bulan terakhir karena dalam penggodokan Dewan Kepangkatan dan Kompolnas," tuturnya.
Posisi Kapolri ramai dibahas dalam berbagai wacana dan disuarakan elemen masyarakat hingga ada berbagai masukan komponen masyarakat tentang sosok untuk menduduki posisi Kapolri berikutnya.
Mabes Polri telah mengungkap isi surat Jenderal Pol. Idham Azis ke Presiden Jokowi. Mabes Polri menegaskan isi surat Kapolri kepada Presiden Jokowi tidak menyebut nama calon Kapolri pengganti Idham.
"Pak Idham hanya menyampaikan akan memasuki pensiun pada tanggal 1 Februari 2021," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dalam suratnya kepada Presiden, Idham melaporkan bahwa masa bakti dirinya sebagai abdi negara di institusi Polri berakhir pada akhir Januari 2021.
"Jadi, Pak Idham tidak mengajukan nama (Kapolri baru)," kata Argo Yuwono.
Surat tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Korps Bhayangkara selama ini.
Berita Terkait
KPK periksa Azis Syamsudin soal penerimaan fasilitas di Rutan KPK
Rabu, 22 Mei 2024 14:23 Wib
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan ketua KNPI
Rabu, 2 Maret 2022 14:27 Wib
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 15:48 Wib
Hakim: Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI
Kamis, 17 Februari 2022 15:41 Wib
KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah
Kamis, 17 Februari 2022 10:14 Wib
KPK harap putusan Azis Syamsuddin pertimbangkan seluruh fakta hukum
Senin, 14 Februari 2022 9:40 Wib
Jaksa KPK di sidang Azis: Rangkaian kebohongan demi buat bangunan baru
Senin, 24 Januari 2022 14:44 Wib
Azis: eks penyidik KPK Stepanus Robin pinjam uang dengan memelas
Senin, 17 Januari 2022 15:58 Wib