Jakarta (ANTARA) - Proyek Gasifikasi Batu Bara dari PT Bukit Asam mampu Menghemat Devisa Negara hingga menekan impor LPG melalui dymethil eter (DME) senilai Rp8,7 triliun.
Corposate Secretary PT Bukit Asam Apollonius Andwie dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa menyatakan untuk percepatan peningkatan nilai tambah batu bara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus membuktikan dan menjalankan komitmennya sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara di Indonesia.
Komitmen PTBA tercermin dari keseriusan PTBA mengembangkan hilirisasi batu bara antara lain dengan rencana pembangunan pabrik pemrosesan batu bara menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG.
Hadirnya DME sebagai bahan bakar alternatif bisa membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara. Berdasar hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun.
Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi di 2025. Proyek hilirisasi ini ini juga telah disetujui Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari Program Strategis Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Berita Terkait
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Angkutan KA batu bara PTBA kembali normal
Kamis, 14 Maret 2024 4:18 Wib
KAI Palembang: Layanan kereta batu bara sudah kembali normal
Sabtu, 9 Maret 2024 20:22 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
PTBA gelar kegiatan cepat tepat pelajar di Museum Batu Bara
Selasa, 13 Februari 2024 14:09 Wib
Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 Wib