Ribuan warga Baturaja ikuti program pemutihan pajak kendaraan

id pemutihan pajak kendaraan, kebijakan keringanan pokok pajak, ribuan warga Baturaja, Samsat OKU 1, siapkan mobil Samling

Ribuan warga Baturaja ikuti program pemutihan pajak kendaraan

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilibasmark. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Ribuan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan pemerintah provinsi setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

Menurut Adi, salah seorang wajib pajak warga Baturaja, Jumat mengaku sangat senang karena dengan adanya program pemutihan ini dapat melunasi pajak kendaraannya yang menunggak tanpa membayar denda.

"Tentu senang karena meringankan beban. Apalagi informasinya program pemutihan ini diperpanjang lagi sehingga banyak waktu untuk mengurus pajak kendaraan saya," katanya saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat OKU 1.

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basilibasmark mengaku sejak program pemutihan pajak kendaraan ini diluncurkan tercatat ribuan masyarakat OKU yang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Sepanjang Agustus 2020 saja jumlahnya lebih dari 5 ribu orang. Proses pembayaran pajak ini dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk mengantisipasi antrean panjang di loket Kantor Samsat OKU 1, pihaknya menyiapkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraan.

"Apalagi program pemutihan pajak kendaraan ini diperpanjang lagi hingga 30 Oktober 2020 sehingga jumlah warga yang mengikuti program ini diprediksi tersus bertambah," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga saat ini memberikan kebijakan keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

"Ya, ada kebijakan baru berupa stimulan untuk masyarakat dengan memberikan keringanan pada Pokok Pajak Kendaraan Bermotor," kata dia.