Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah di provinsi ini telah mencapai Rp3,40 triliun atau 88,73 persen atau dari target Rp3,83 triliun hingga 19 November 2025.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, di Palembang, Kamis, mengatakan dari realisasi pajak daerah tersebut, PBB-KB telah terealisasi Rp1,55 triliun atau 105,56 persen dari target Rp1,47 triliun, sedangkan Pajak Air Permukaan mencatat pencapaian Rp32,70 miliar atau 123,24 persen dari target Rp26,54 miliar.
“Dua sektor ini menjadi penopang utama realisasi pendapatan hingga November karena kontribusinya yang melampaui seratus persen,” katanya lagi.
Kemudian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp655,34 miliar atau 84,95 persen dari target Rp771,44 miliar, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dengan realisasi Rp558,08 miliar atau 69,95 persen. Pajak Rokok juga memberikan kontribusi sebesar Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar.
Beberapa sektor masih mencatat realisasi rendah, seperti Pajak Alat Berat dengan capaian Rp2,96 miliar atau 49,39 persen dari target Rp6 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru terealisasi Rp11,37 miliar atau 40,80 persen dari target Rp27,87 miliar.
Pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk penagihan aktif, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Rizwan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor yang berlaku hingga Desember 2025.
“Pajak daerah adalah sumber penting pembiayaan layanan publik. Semakin taat masyarakat, semakin besar pula ruang pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan,” kata dia pula.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya partisipasi publik dalam membayar pajak.
Menurutnya, potensi pajak daerah sangat besar namun membutuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.
“Kepedulian terhadap daerah penting, terutama karena pembangunan jalan dan fasilitas publik dibiayai dari pajak,” katanya.
Deru juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat penagihan terhadap penunggak pajak, terutama sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak tahunan.
“Dari sekitar 4 juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya sekitar 1 juta yang rutin membayar pajak. Ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” kata dia lagi.
Realisasi pajak daerah Sumsel capai 3,40 triliun pada November 2025
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
