Mahfud MD minta perusakan Mapolsek Ciracas diproses sesuai aturan hukum
Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Penyidik TNI-Polri periksa 10 saksi perusakan Mapolsek Ciracas
Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.
"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Prada MI terancam UU ITE jika penyebab perusakan Polsek Ciracas
Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.
"Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," kata Mahfud.
Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.
Baca juga: Perusakan Mapolsek Ciracas dipicu provokasi oknum TNI MI
Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang.
"Ya supaya diproseslah kan ada aturan-aturan hukumnya," kata Mahfud seusai bersilaturahmi dengan para seniman dan budayawan di Yogyakarta, Sabtu malam.
Baca juga: Penyidik TNI-Polri periksa 10 saksi perusakan Mapolsek Ciracas
Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri itu.
"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Prada MI terancam UU ITE jika penyebab perusakan Polsek Ciracas
Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.
"Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," kata Mahfud.
Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.
Baca juga: Perusakan Mapolsek Ciracas dipicu provokasi oknum TNI MI
Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.
Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang.