Eksploitasi anak, Pemkot Palembang buru koordinator gelandangan dan pengemis

id Gelandangan, pengemis, razia gelandangan palembang, pemkot palembang, razia pengemis,Fitrianti agustinda

Eksploitasi anak, Pemkot Palembang buru koordinator gelandangan  dan pengemis

Pemkot Palembang dan forkopimda menggelar rapat terkait pengentasan pengemis, anak jalanan dan gelandangan, Rabu (8/7). (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Untuk eksekusinya kami tidak bisa beritahu, karena dulu sebelum kami rapat membahas persoalan ini gelandangan dan pengemis itu ramai, tapi begitu sudah rapat kok seperti sepi lagi
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memburu koordinator gelandangan dan pengemis yang semakin marak sehingga mengganggu ketertiban umum karena turut mengeksploitasi anak.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu, mengatakan, pihaknya telah menggandeng TNI, Polri, Kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan berbagai unsur untuk menuntaskan praktik ekspolitasi anak tersebut.

"Untuk eksekusinya kami tidak bisa beritahu, karena dulu sebelum kami rapat membahas persoalan ini gelandangan dan pengemis itu ramai, tapi begitu sudah rapat kok seperti sepi lagi, jadi sidaknya harus optimal nanti," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palembang ambil tindakan tegas terkait menjamurnya anak jalanan, dicurigai dikordinir oknum
Baca juga: 180 orang gila dan gelandangan di Sumsel direhabiltasi


Menurut dia, menemukan para koordinator gelandangan, anak jalanan dan pengemis menjadi langkah penting mengatasi persoalan tersebut, mengingat praktik eksploitasi anak jalanan telah menyasar bayi-bayi yang dipaksakan menelan obat penenang sehingga sangat berbahaya bagi bayi.

Selain itu para gelandangan, anak jalanan dan pengemis itu akan diamankan untuk diselidiki latar belakangnya, sebab disinyalir sebagian mereka ada yang hidup berkecukupan namun sengaja menjadikanya mata pencaharian.

Meskipun tidak dipungkiri bahwa sebagian lainnya memang mengemis dan menggelandang karena putus sekolah atau hidup di bawah garis kemiskinan, pihaknya pun telah memetakan titik-titik operasinya, termasuk manusia silver yang mulai marak di simpang-simpang jalan raya.

Baca juga: Psikolog sebut anak pengemis jalanan berisiko terseret kriminalitas
Baca juga: Mensos: Ada "mafia" dibalik gelandangan dan pengemis

"Jika ternyata mereka punya banyak harta atau katakanlah hidup kaya, maka itu bisa diberikan sanksi, dari denda Rp50 juta sampai penjara selama tiga bulan," tambahnya.

Sedangkan jika para pengemis, anak jalanan dan geladangan memang hidup miskin atau putus sekolah maka pihaknya akan membina, seperti memberikan bantuan usaha maupun disekolahkan kembali.

Namun ia menekankan bahwa upaya pengentasan masalah sosial yang menahun itu tidak dapat diselesaikan unsur pemerintahan saja, ia juga meminta masyarakat membantu dengan tidak memberikan lagi uang kepada pengemis maupun gelandangan.

"Misalnya ingin memberi atau bersedakah kan sudah ada baznas, panti asuhan, panti jompo dan lainnya, kalau para pengemis dan gelandangan terus-menerus diberi uang ya mereka akan terus ada," kata Fitrianti.