Dinsos Sumsel tertibkan pengemis musiman jelang Idul Fitri

id Dinsos Sumsel, tertibkan pengemis, pengemis musiman, pengemis musiman menjelang lebaran, dinsos, tibum, ketertiban umum,berita sumsel, berita palemban

Dinsos Sumsel tertibkan pengemis  musiman jelang Idul Fitri

Suasana perempatan lampu merah di Palembang dimanfaatkan seorang pengemis sebagai tempat meminta-minta. ANTARA/Yudi Abdullah/22

Palembang (ANTARA) - Petugas Dinas Sosial Sumatera Selatan bersama petugas di sejumlah kabupaten dan kota melakukan operasi penertiban pengemis musiman yang marak setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pengemis musiman yang akhir-akhir ini marak di sekitar pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan perempatan lampu merah dikeluhkan masyarakat mengganggu ketertiban dan kenyamanan sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban, kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah, di Palembang, Rabu.

Untuk melakukan operasi penertiban pengemis musiman itu, petugas Dinas Sosial didukung Satpol PP secara intensif patroli ke kawasan yang biasa dijadikan tempat para pengemis beraksi meminta-minta.

Dalam operasi penertiban tersebut diutamakan pembinaan kepada pengemis yang beraksi di jalanan dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Petugas diinstruksikan melakukan kegiatan operasi penertiban pengemis secara humanis dan tindakan penangkapan merupakan langkah terakhir," ujarnya.

Jika pengemis terbukti berkali-kali terjaring petugas yang melakukan patroli operasi penertiban, tindakan penangkapan diambil.

Pengemis yang membandel atau berkali-kali tidak mematuhi peringatan petugas ditangkap dan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

Pengemis yang telah dilakukan pembinaan dan memiliki keluarga akan diserahkan ke pihak keluarganya.

Sedangkan bagi pengemis yang tidak memiliki keluarga, akan ditampung di panti sosial untuk mengikuti program rehabilitasi dan diberikan bekal keterampilan sehingga ketika dibaurkan kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan mencari nafkah sesuai keterampilan yang diperoleh selama menjalani rehabilitasi sosial, kata Kadinsos.