Palembang (ANTARA) - Sebanyak 1.003 kasus warga Sumatera Selatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan selesai karena telah sembuh atau meninggal meski ada penambahan kasus baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri mengatakan masih terdapat 14 kasus positif tambahan pada Jumat ini berasal dari Kota Palembang (tujuh kasus), PALI (tiga), Banyuasin (dua), serta Muara Enim dan Prabumulih masing-masing satu kasus.
"Total kasus positif COVID-19 di Sumsel saat ini berjumlah 1.907 orang, melihat grafik harian penambahan kasusnya cukup fluktuatif," ujarnya.
Sementara kasus sembuh juga bertambah 10 orang dari Banyuasin (empat), Palembang (dua), serta Lubuklinggau, Prabumulih, OKU Timur dan Musi Rawas masing-masing satu orang.
Total kasus sembuh di Sumsel menjadi 923 orang (48,5 persen), sedangkan kasus meninggal berjumlah 80 orang (4,2 persen), serta membuat kasus yang dinyatakan selesai telah mencapai 1.003 kasus.
Baca juga: Musi Banyuasin terus aktifkan posko perbatasan antisipasi COVID-19
Banyaknya kasus yang sembuh tidak lepas dari jumlah kasus tanpa gejala atau OTG yang mencapai 70 persen dari total kasus, sehingga proses penyembuhan cenderung lebih cepat.
Tambahan kasus sembuh hari ini juga membuat Kabupaten Musi Rawas menjadi zona hijau kembali karena mencatatkan 0 kasus aktif.
Namun gugus tugas mengingatkan semua wilayah zona hijau tetap waspada karena secara umum penyebaran COVID-19 di Sumsel belum terkendali.
"Penambahan kasus baru di Sumsel masih naik turun karena belum terkendali secara maksimal, artinya penyebaran COVID-19 masih berlangsung di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pedagang pasar tradisional Palembang segera test cepat massal COVID-19
Baca juga: Gugus tugas Sumsel ingatkan protokol kesehatan di lokasi wisata
Menurut dia, belum terkendalinya penyebaran COVID-19 membuat gelaran resepsi pernikahan yang bisa melibatkan orang dalam jumlah banyak, hingga saat ini belum direkomendasikan gugus tugas.
Hal itu setidaknya menjadi pertimbangan pihak terkait dalam mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan keramaian, baik resepsi maupun kegiatan bersifat keramaian lainnya.
Sementara dari 1.903 kasus positif yang tercatat di Sumsel, 904 kasus berstatus aktif masih dalam perawatan.
Ke 904 kasus itu mendapat penanganan di Kota Palembang (725), disusul Kabupaten Banyuasin (64 kasus), OKI (38 kasus), Muara Enim (30 kasus), Lubuklinggau (11 kasus), Kabupaten PALI (17 kasus), Musi Banyuasin (tujuh kasus), Ogan Ilir (lima kasus), OKU Timur (empat kasus), serta Prabumulih dan Empat Lawang masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah terdapat tiga kasus.