Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi aduan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya saat menggunakan helikopter di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Firli pun enggan menanggapi lebih lanjut soal aduan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK tersebut.
Namun, ia mengaku juga diadukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia pun enggan menjelaskan lebih rinci atas pernyataannya tersebut.
Baca juga: Alexander Marwata: Ketua KPK Firli gunakan helikopter untuk efisiensi waktu saat pejalanan di Sumsel
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter tersebut yang saat ini menjadi polemik bahkan Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Firli pada Kamis (25/6).
Alex menyatakan Firli menggunakan pesawat dari Palembang ke Baturaja untuk efisiensi waktu.
Baca juga: Pilkada 2020, KPK petakan titik rawan korupsi
"Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ungkap Alex.
Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pun membenarkan pihaknya telah memintai keterangan Firli pada Kamis (25/6).
"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (25/6) kemarin," kata dia.
Baca juga: Dewas KPK tindak lanjuti laporan MAKI soal Firli gunakan helikopter mewah
Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.
Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Baca juga: Lagi, Firli diadukan ke Dewas KPK soal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja
Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Baca juga: Penjara tak pernah membuat jera John Kei, sempat bikin kejutan jadi pendeta
Berita Terkait
IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri belum ada kemajuan
Selasa, 10 Desember 2024 16:09 Wib
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Polisi agendakan pemeriksaan kembali Mantan ketua KPK Firli Bahuri pekan depan
Jumat, 22 November 2024 17:01 Wib
Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup
Rabu, 21 Agustus 2024 15:25 Wib
Polisi tingkatkan ke penyidikan kasus pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Selasa, 13 Agustus 2024 14:25 Wib
Polisi: Kasus mantan ketua KPK Firli Bahuri terus berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 15:03 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib