Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memutuskan tidak memungut pajak di empat sektor yakni hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk merespon pelemahan ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.
Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Minggu, mengatakan kebijakan ini sudah berlangsung sejak 3 April 2020 untuk mengurangi beban para pelaku usaha yang paling terdampak ekonomi akibat penyebaran virus corona.
“Harapan kami dengan adanya kebijakan ini, pengusaha tidak sampai mem-PHK karyawannya,” kata dia.
Pemerintah tidak menyangkal bahwa sektor hotel dan restoran mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan akibat pandemi COVID-19 karena diminta menutup usahanya.
Jika diizinkan beroperasi untuk sektor tertentu maka ada pembatasan waktu yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, saat ini Banyuasin memasuki masa normal baru sehingga restoran dan hotel diizinkan untuk beroperasi seperti biasa. Terkait pembayaran pajaknya, Askolani mengatakan dirinya telah memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memantau kondisi terkini.
“Jika sudah normal (ada pemasukan), ya akan dipungut kembali pajaknya,” kata dia.
Ia mengharapkan pelaku usaha ini juga dapat memahami karena sektor pajak hotel dan restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah.
Pada 2019, Banyuasin membukukan PAD senilai Rp127 miliar atau melampaui target karena pada 2018 hanya mengumpulkan Rp80 miliar.
Berita Terkait
Polres Muba imbau warga bongkar peralatan sumur minyak ilegal
Rabu, 18 Desember 2024 14:45 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Sekda Banyuasin pimpin rapat unit pengumpul zakat
Senin, 16 Desember 2024 21:55 Wib
Pertamina Plaju bantu tumbuh kembang anak di Banyuasin
Jumat, 13 Desember 2024 23:59 Wib
Kabupaten Muba jadi pilot proyek Program Satu Data Desa Indonesia 2025
Selasa, 10 Desember 2024 10:11 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
Muba tekan angka kemiskinan ekstrem
Sabtu, 7 Desember 2024 7:36 Wib
PKK dukung Kades Gasing yang peroleh penghargaan perempuan inspiratif
Jumat, 6 Desember 2024 7:14 Wib