Polda Sumsel ungkap 73 kasus pencurian dengan kekerasan, terbanyak dari Lubuklinggau

id polda, polda susmel, curas, kejahatan 3 c, curat, ungkap kasus 3 c, ungkap kasus pencurian dengan kekerasan

Polda Sumsel ungkap 73 kasus pencurian dengan kekerasan, terbanyak dari Lubuklinggau

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dan jajaran pada penghujung Mei 2020 mengungkap 73 kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Meskipun dalam kondisi pandemik COVID-19, penegakan hukum tetap berjalan seperti biasanya bahkan diupayakan lebih maksimal karena aksi kejahatan sedikit meningkat karena banyak masyarakat ekonominya terdampak wabah virus tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap itu, terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau yakni sebanyak 52 kasus kemudian di wilayah Polres Musi Banyuasin empat kasus.

Tindak kejahatan yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes terdiri dari beberapa kasus yakni 63 kasus pencurian dengan pemberatan, tujuh kasus pencurian dengan kekerasan, dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam mengungkap kasus "3C" tersebut, personel Dit Reskrimum dan jajaran harus bekerja ekstra dengan risiko tinggi karena para tersangka berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

Menghadapi perlawanan itu, petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kakinya sesuai dengan prosedur dan arahan pimpinan atau commander wish Kapolda Sumsel Irjen Pol eko Indra Heri.

Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat walaupun di tengah masa pandemik COVID-19.

Dengan rasa aman dan nyaman tersebut masyarakat diharapkan bisa melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik, ujar Kombes Pol Supriadi.