Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang sementara ini menetapkan bahwa kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto di Palembang, Senin, mengatakan, namun keputusan tersebut belum final karena pemkot akan merujuk pada kondisi terkini penyebaran virus corona di kota tersebut.
“Tanggal masuknya bisa saja ditinjau ulang, ini bukan harga mati,” kata Zulinto.
Ia mengatakan pemkot mengambil keputusan untuk memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar di sekolah ini untuk merespon diberlakukannya era normal baru pada awal Juni 2020.
Zulinto tidak menyangkal bahwa proses belajar di rumah yang dilakukan siswa secara virtual selama pademi kurang lebih tiga bulan ini terbilang kurang begitu efektif.
Sehingga untuk menyongsong pembukaan sekolah tersebut, pada para guru diminta untuk mulai bekerja di sekolah pada 3 Juni 2020.
Mengenai mekanisme bekerjanya, bisa diatur oleh kepala sekolah seperti dibagi shif kerja, kata dia.
Persiapan ini penting dilakukan karena pada 5 Juni akan dilakukan pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), disusul pengumuman tingkat SD.
Selama proses ini berlangsung, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, jaga jarak fisik, dan lainnya.
Secara teknis juga sudah diatur yakni, kapasitas kelas yang digunakan hanya 50 persen dari tempat duduk yang tersedia, begitu juga jam pelajaran juga bakal dikurangi 25-30 menit, kata dia.
Sementara itu, Kota Palembang kemungkinan besar akan mengakhiri penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang telah dimulai sejak 20 Mei lalu pada awal Juni ini, namun keputusannya akan ditentukan dalam rapat Selasa (2/6).