Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan beras bansos COVID-19

id beras bansos, polda papua,polres keerom,beras bansos COVID-19

Polisi tangkap tiga pelaku penyalahgunaan beras bansos COVID-19

Satu dari tiga truck pengangkut beras bansos COVID-19 yang diamankan di Polres Keerom. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Keerom menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana dan penggelapan beras Bulog untuk bantuan sosial di Kabupaten Keerom.
 
Ketiga pelaku penyalahgunaan beras bansos masing-masing YB (40 th), SDB (25) dan YS (51). Selain menangkap tiga pelaku juga diamankan tiga truk yang digunakan untuk mengangkut beras bansos.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Sabtu mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan bansos tersebut.
 
Penangkapan dilakukan Jumat (29/5) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya oknum masyarakat yang ditugaskan mengangkut sembako dari gudang Bulog Jayapura ke Keerom.
 
Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya karung beras yang beratnya tidak sesuai. Pemeriksaan awal terungkap para pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras dan mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000.
 
Selain itu, menurunkan beras bansos sebanyak lima (5) karung disalah satu warung yang berada di Koya, serta menitipkan 10 karung beras kepada keluarga salah satu pelaku untuk dijualkan serta telah menjual beras sebanyak 10 karung dan mendapatkan uang sebesar Rp4.000.000.
 
Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya, ujar Kamal.

Kabid Hunas Polda Papua mengaku, barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai hasil penjualan beras Rp5.600.000, 26 karung beras Bulog seberat 1.300 kg, tiga lembar surat pengantar jalan beras dan tiga truk pengangkut.
 
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Keerom di Arso, ungkap Kamal.