Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menangkap seorang narapidana (napi) yang dibebaskan melalui program asimilasi karena membawa senjata tajam tanpa izin dan meresahkan masyarakat kota setempat.
"Kami dapat laporan masyarakat, kalau pelaku membawa senjata tajam jenis pisau dan mengayun-ayunkannya di jalan sehingga anggota ke TKP dan langsung mengamankannya," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan oleh Polsek Banjarmasin Tengah itu bernama Muhammad Rizki Anjasmara alias Rizky (29) warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah No 06 RT07 Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku merupakan napi asimilasi Lapas Teluk Dalam Banjarmasin yang bebas bersyarat karena pandemi COVID-19.
Kompol Irwan mengatakan pelaku sebelumnya juga tertangkap karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan ditahan, kemudian memperoleh asimilasi. Tak berapa lama di luar lapas, pelaku kembali berulah mengulangi kasus yang sama yaitu membawa senjata tajam.
"Pelaku kami periksa kemudian tak berapa lama diserahkan ke pihak lapas untuk menjalani sisa masa tahanan," ujar perwira menengah Polri itu.
Kapolsek mengatakan pelaku yang juga residivis itu ditangkap pada Selasa (26/5) sekitar pukul 09.00 WITA, saat berada di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Atas perbuatan pelaku karena membawa senjata tanpa izin maka penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 12 Darurat Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin," tutur perwira Polri yang akrab dengan awak media itu.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel jadikan sarana asimilasi lapas tempat wisata edukatif
Sabtu, 3 Februari 2024 8:58 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan asimilasi bagi 3.097 narapidana
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:14 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan asimilasi kepada 540 narapidana
Senin, 1 Mei 2023 6:58 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bebaskan ribuan napi lewat integrasi dan asimilasi
Rabu, 5 Oktober 2022 15:46 Wib
Kemenkumham perpanjang hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak
Kamis, 1 Juli 2021 12:04 Wib
Lucinta Luna jalani program asimilasi di rumah
Senin, 15 Februari 2021 15:15 Wib
Belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap
Minggu, 7 Februari 2021 19:05 Wib
Vanessa Angel keluar dari penjara usai peroleh hak asimilasi
Jumat, 18 Desember 2020 17:01 Wib