Kemenkumham Sumsel jadikan sarana asimilasi lapas tempat wisata edukatif

id Kemenkumham Sumsel, lapas, dae, jadikan, sarana asimilasi, lapas kayu agung, tempat wisata edukatif, kemenkumham

Kemenkumham Sumsel jadikan sarana asimilasi lapas tempat wisata edukatif

Kunjungan edukatif di sarana asimilasi Lapas Kayu Agung. (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayu Agung, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menjadikan sarana asimilasi lapas tersebut sebagai tempat wisata edukatif.

"Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) perkebunan milik Lapas Kayu Agung kami jadikan tujuan kunjungan edukatif bagi pelajar dan masyarakat sekitar," kata Kepala Lapas Kayu Agung Jepri Ginting di Palembang, Jumat.

Menurut dia, tempat wisata edukatif tersebut cukup diminati terutama anak-anak sekolah taman kanak-kanak dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Salah satu PAUD yang baru-baru ini mengajak puluhan peserta didiknya melakukan kunjungan edukatif yakni PAUD Dua Permata Bunda, Kayu Agung.

Dalam kunjungan yang diadakan di perkebunan sarana asimilasi dan edukasi milik Lapas Kayu Agung, anak-anak PAUD Dua Permata Bunda yang berjumlah 40 orang diajak untuk berpartisipasi langsung dalam kegiatan berkebun.

"Anak-anak PAUD diberikan kesempatan untuk merasakan kegiatan menanam dan merawat tanaman, sehingga dapat memahami konsep pertanian dan berkebun secara nyata," ujarnya.

Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bagian dari upaya pihaknya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, khususnya pada generasi muda.

"Melibatkan anak-anak dalam kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga serta mengubah persepsi mereka terhadap lapas sebagai lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Sarana asimilasi dan edukasi Lapas Kayu Agung memiliki sarana pembibitan seperti pembibitan anggur, markisa madu, buah naga.

Selain pembibitan ada juga peternakan bebek dan angsa serta lebah madu dan kolam ikan di kelola dengan melibatkan warga binaan yang telah diseleksi, kata Jepri.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjend PAS) No: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) maka Lapas Kayu Agung telah menyelenggarakan sarana tersebut.

Lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan narapidana dan anak didik baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

“Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan salah satu wujud dari pembinaan kemandirian dimana tempat ini nantinya akan menjadi wadah bagi narapidana dalam membina ilmu dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, terkhusus pada Lapas Kayu Agung," ujarnya.

Sarana asimilasi dan edukasi lapas merupakan sarana pembinaan keterampilan bagi narapidana di lingkungan luar lapas sebagai bekal mereka sebelum menghirup udara bebas.

Saat ini Lapas Kayu Agung membina narapidana /warga binaan pemasyarakatan (WBP) lebih dari 1.000 orang, memiliki lahan dengan luas enam hektare yang dua hektare di antaranya dimanfaatkan untuk SAE.

“SAE Lapas Kayu Agung menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan di bidang perikanan, pembibitan buah-buahan, sayur-mayur, serta peternakan yang pembukaan lahan tersebut dimulai sejak 2022," ujar Kakanwil.

Kakanwil Ilham Djaya mengapresiasi sarana asimilasi dan edukasi yang dimiliki Lapas Kayu Agung, menurutnya SAE ini tidak mungkin jadi seperti sekarang ini, apabila tidak dikelola dengan baik.

Untuk itu, Ilham menyampaikan rasa kagumnya, dan berterimakasih atas kinerja seluruh jajaran Lapas Kayu Agung.

"Saya berharap agar sarana yang terdapat di SAE ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk WBP saja, namun juga dapat bermanfaat bagi institusi dan masyarakat luas," pesan Ilham.