MUI imbau umat Muslimin baca Qunut Nazilah agar wabah COVID-19 mereda

id MUI ,Qunut nazilah,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

MUI imbau umat Muslimin baca Qunut Nazilah agar wabah COVID-19 mereda

Sekretaris Komisi Fatwa  MUI Asrorun Niam Sholeh di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengimbau umat Muslim Indonesia membaca doa Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu agar wabah COVID-19 segera mereda.

"Di dalam setiap kali pelaksanaan ibadah shalat fardhu yang kita laksanakan diselingi dengan doa kepada Allah SWT dan juga menambahkan dalam rentang pelaksanaan shalat fardhu yakni doa Qunut Nazilah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa doa Qunut Nazilah merupakan doa yang dibaca secara khusus karena ada masalah di masyarakat seperti wabah COVID-19.

"Kami atas nama MUI mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam Indonesia untuk terus dalam berkontribusi mencegah penyebaran COVUD-19 dengan cara ikhtiar lahir dan batin," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI tersebut.

Menurut Asrorun Niam, ikhtiar batin yang terus dilakukan umat Muslim Indonesia adalah dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT, memperbanyak munajat.

Sebelumnya dalam peringatan peristiwa Isra Miraj, Presiden RI Joko Widodo berdoa agar kesulitan yang melanda bangsa dan umat manusia akibat pandemi virus corona penyebab COVID-19 segera terlewati.

Berkaitan penanganan pandemi COVID-19, Presiden telah mendorong sikap sukarela dan partisipasi publik dalam mencegah penyebaran virus corona sebagai pilihan rasional dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Presiden juga telah menekankan pemerintah beserta seluruh komponen bangsa terus bekerja keras bergotong-royong tanpa henti dengan kerendahan hati dalam melawan COVID-19, untuk keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Presiden berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tenaga kesehatan baik dokter, perawat, dan lainnya. Presiden juga menekankan salus populi suprema lex atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.*