Jakarta (ANTARA) - Motivator Dedy Susanto dilaporkan selebgram Revita VT ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang UU Kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan adanya laporan terhadap Dedy Susanto.
"Benar dilaporkan, laporannya selesai tadi pagi," ujar kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Laporan itu masuk dini hari tadi pukul 01.00 WIB. Laporan terdaftar dengan nomor LP/1246/II/YAN.2.5/202)/SPKT/Tanggal 24 Februari 2020.
Laporan ini kemudian diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan yang dilakukan oleh Dedy, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara dan klarifikasi terhadap laporan itu.
"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan klarifikasi yang bersangkutan," ujar Yusri.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 83 Jo Pasal 64 UU RI no.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Dalam laporan tersebut, Revina diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Mohammad Fadli Aziz, SH.
Nama Dedy Susanto menjadi perbincangan oleh warganet di media sosial Instagram karena unggahan selebgram Revina VT mengenai sosok Dedy.
Keduanya menjadi perhatian warganet karena perdebatan tentang menyembuhkan orientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bipolar.
Revina kemudian mempertanyakan kredibilitas Dedy sebagai doktor psikologi atas pernyataannya yang dapat menyembuhkan LGBT.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
Pembakar kotak suara di Sungai Penuh Jambi serahkan diri, polisi dalami motif
Kamis, 28 November 2024 22:33 Wib
Polisi sarankan pengendara Medan-Berastagi melalui jalur alternatif
Kamis, 28 November 2024 19:52 Wib
Polisi pelaku penembakan siswa SMK sudah ditahan
Rabu, 27 November 2024 17:00 Wib
Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi tabrak bayi hingga tewas
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib
Polisi sebut siswa tewas tertembak di Semarang pelaku tawuran
Selasa, 26 November 2024 7:00 Wib
Polisi identifikasi gas beracun sebabkan tiga pekerja meninggal dunia
Senin, 25 November 2024 17:21 Wib
Kompolnas: AKP Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
Senin, 25 November 2024 17:19 Wib