Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke menangkap seorang pria berinisial DP yang melakukan kekerasan kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.
"Kekerasan live Facebook yang sempat viral itu di unggah oleh pria berinisial DP menggunakan akun milik istrinya berinisial LW," kata Kasubbag Humas Polres Merauke Kompol Suhardi saat di konfirmasi dari Kota Jayapura, Jumat.
Menurut dia, live aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.
"Setelah melihat live Facebook tersebut, tadi Kamis (06/02) malam sekitar pukul 23.30 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DP tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, kejadian bermula lantaran cekcok mulut antara suami istri tersebut yakni DP dan LW.
"Karena emosi dan saling cekcok mulut, si pria DP ini langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya LW sambil melakukan live di Facebook dengan alasan agar semua orang bisa melihat kejadian tersebut," tuturnya.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, LW mengalami luka dibagian mata yang terlihat bengkak dan memar di sekitar badan.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Merauke untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Palembang aplikasikan teknologi perekaman wajah di FKRTL
Rabu, 6 November 2024 6:29 Wib
Album baru Seventeen "Face the Sun" pecahkan rekor penjualan lebih dari 2 juta kopi
Sabtu, 4 Juni 2022 11:34 Wib
Nadia Tjoa sabet gelar Miss Face of Humanity 2022
Minggu, 3 April 2022 14:48 Wib
Empat manfaat luluran kulit wajah sehat
Sabtu, 14 Agustus 2021 13:09 Wib
Beralih produksi masker dan 'face shield', UKM panen rezeki di musim pandemi
Selasa, 30 Juni 2020 10:47 Wib
Produksi face shield di Palembang
Senin, 22 Juni 2020 12:28 Wib
Cara kunci aplikasi dengan face unlock di hp Xiaomi
Selasa, 7 April 2020 9:14 Wib
Mahasiswa Polsri produksi Face Shield untuk tenaga kesehatan
Senin, 6 April 2020 16:14 Wib