Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menghapus kartel lada putih, guna menjaga stabilitas harga komoditas itu ditingkat petani daerah itu.
"Sekarang ini kita mencoba pemasaran lada secara terbuka dan akan menghapus kartel lada putih ini," kata Direktur BUMD Provinsi Kepulauan Babel, Saparudin di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan penghapusan kartel lada ini, salah satu program Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengembalikan kejayaan lada dengan menaikkan harga komoditas itu ditingkat petani di negeri serumpun sebalai itu.
"Kita tidak ingin lagi ekspor impor lada putih ini hanya dikuasai beberapa orang saja, sehingga mereka bisa memonopoli harga lada di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia dengan adanya penghapusan kartel lada dan lelang lada secara terbuka ini, maka petani bisa menjadi eksportir hasil panennya ke pasar global.
"Saat ini kita sudah mempersiapkan kantor pemasaran lada bersama untuk menghapus kartel komoditas unggulan daerah ini," katanya.
Ia menambahkan saat ini harga lada ditingkat pengumpul hanya Rp40.000 per kilogram atau tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani.
Sementara itu, harga lada yang ditetapkan BUMD Rp75.000 per kilogram, agar petani mendapatkan keuntungan dan bergairah mengembangkan usaha perkebunannya.
"Program inilah yang sedang kita kembangkan dan diharapkan dapat mengembalikan kejayaan lada petani Bangka Belitung," ujarnya.