Aplikasi Gojek diretas, pelanggan kehilangan Rp28 juta

id peretasan gojek,tabungan pelanggan hilang,peretan gojek,hack gojek,gopaya hilang,pencurian saldo gopay,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

Aplikasi Gojek diretas, pelanggan kehilangan  Rp28 juta

GoFood (1)

Sorong (ANTARA) - Seorang pelanggan aplikasi Gojek di kota Sorong yang diketahui bernama Prameswara kehilangan uang sebanyak Rp28.000.000 dari tabung karena mengakses dan mengikuti petunjuk aplikasi Gojek.

Akibat kejadian tersebut korban Prameswara yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian karena merasa telah ditipu.

Baca juga: Saldo uang elektronik diperbolehkan hingga Rp2 juta

Prameswara saat dihubungi di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 6 Januari 2020 ketika dirinya memesan makanan melalui aplikasi Gojek pada pilihan Go Food dengan metode pembayaran Gopay.

Setelah mengakses aplikasi, kata dia, kemudian yang bersangkutan ditelepon seorang yang mengaku driver yang mengatakan Gopaynya lagi bermasalah.

Baca juga: Waspada ancaman krisis sebagai dampak bisnis "start up" bakar uang

Kemudian korban diarahkan menggunakan e-banking atau ATM. Tanpa banyak tanya dan menyakini gojek adalah aplikasi resmi korban yang bersangkutan mengikuti arahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dirinya baru menyadari telah ditipu ketika menerima pesan atau SMS banking ada transaksi yang tidak wajar.

"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran ternyata saya kehilangan uang Rp28.000.000 dan saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian serta pihak Gojek Sorong," ujarnya.

Graig perwakilan Gojek Sorong saat dikonfirmasi mengakui telah menerima laporan dari pihak korban atas kejadian tersebut.

Baca juga: Gojek sediakan jalur pelaporan bagi pelanggan

Menurutnya, akun Gojek yang menghubungi korban hingga korban ditipu telah dibajak atau dihack pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Korban juga sudah lapor kepada pihak Kepolisian dan kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam proses ke depannya," tambah dia