Jakarta (ANTARA) - Pelaku layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending berharap tahun depan secara industri dapat semakin sehat sehingga dapat lebih dipercaya oleh masyarakat.
"Harapan kita industri fintech peer to peer lending lebih sehat dan berkembang. Karena sehat dan berkembang, kita jadi "gain trust"," kata Head of Communication and Business Partnership Mekar Annisa Fauzia dalam acara TechXchange di Jakarta, Jumat.
Fintech lending ilegal dan bermasalah yang jumlahnya semakin banyak tampaknya memang membuat stigma negatif dan menjadikan kepercayaan masyarakat menurun.
Satgas Waspada Investasi mengungkapkan terdapat sebanyak 1.230 perusahaan fintech yang berpotensi merugikan masyarakat.
Fintech lending yang tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berpotensi merugikan masyarakat pada 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada 2019 sebanyak 826 entitas.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi fintech lending yang tidak mendapatkan izin dari OJK yang daftarnya dapat dilihat di situs resmi OJK.
"Harapannya industri fintech tetap sehat dan dikawal oleh regulator sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat, terutama UMKM," kata Branch Manager Danamas Irma Darmastuti.
Data menunjukkan bahwa 74 persen dari total 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia belum bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
Kondisi tersebut menghambat banyak UMKM untuk bisa berkembang dan meningkatkan peranan mereka dalam perekonomian nasional.
Pada 2018, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,34 persen dan telah menyerap 116,73 juta tenaga kerja atau 97 persen dari angkatan kerja nasional.
Kehadiran industri fintech lending diharapkan mampu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena bisa menjangkau masyarakat yang belum terlayani perbankan, terutama masyarakat unbankable seperti petani, nelayan, pengrajin, dan lainnya.
Head of PR & Corporate Communication Finmas Rainer Emanuel mengatakan, perusahaan fintech lending bisa bergerak dinamis berkat inovasi dan diferensiasi bisnis yang memungkinkan mereka memperkuat daya saing dan menguasai pasar.
"Selanjutnya, perusahaan fintech lending sebaiknya memiliki program komunikasi dan edukasi yang baik untuk mendapatkan kepercayaan konsumen. Kolaborasi adalah sebuah keharusan agar dapat terus berkembang dan bisa merespon kebutuhan konsumen," ujar Rainer.
Berita Terkait
OJK perintahkan AdaKami investigasi kabar nasabah bunuh diri
Kamis, 21 September 2023 16:16 Wib
OJK imbau masyarakat waspada berinvestasi daring
Selasa, 12 Oktober 2021 17:37 Wib
OJK tutup 425 penyelenggara investasi dan 1.500 fintech lending ilegal
Senin, 27 September 2021 13:25 Wib
Teten Masduki sebut kehadiran fintech sangat membantu usaha mikro
Jumat, 13 Agustus 2021 16:16 Wib
Pendanaan fintech lending untuk UMKM medis dan pangan meningkat
Rabu, 3 Juni 2020 6:19 Wib
Penyaluran pinjaman fintech di Indonesia capai Rp60,41 triliun
Rabu, 27 November 2019 15:11 Wib
AFPI sebut "fintech lending" penting saling berbagi wawasan
Kamis, 10 Oktober 2019 16:27 Wib
Hati-hati layanan pinjaman daring ilegal, pelaku bisa dijerat sanksi pidana
Rabu, 31 Juli 2019 13:44 Wib