Martapura (ANTARA) - Jumlah warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, saat ini sudah melebihi kapasitas.
"Ya, saat ini jumlah penghuni di lapas kami sudah melebihi kapasitas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Royhan Alfaisal di Martapura, Senin.
Dia menjelaskan, jumlah penghuni lapas setempat saat ini sudah mencapai 303 orang warga binaan melebihi dari kapasitasnya yaitu hanya sebanyak 188 orang.
"Jumlah tersebut sudah over target lebih dari 100 orang warga binaan," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya membutuhkan pembangunan gedung baru untuk Lapas Kelas IIB Martapura guna menampung kelebihan jumlah warga binaan yang mendekam di lapas setempat.
Dia mengemukakan, menurut informasi dari Kanwil Kemenkumham Sumsel saat ini Pemerintah Kabupaten OKU Timur sudah menyiapkan lahan hibah seluas tiga hektare untuk pembangunan gedung baru tersebut.
"Mudah-mudahan rencana pembangunan gedung baru ini dapat segera direalisasikan oleh pemerintah agar masalah kelebihan kapasitas penghuni lapas ini dapat teratasi," harapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman sebelumnya menuturkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di Lapas Kelas IIB Martapura pihaknya berencana akan membangun gedung baru di atas lahan seluas tiga hektare yang sudah disiapkan oleh Pemkab OKU Timur.
"Pembangunan ini akan segera diusulkan ke Kemenkumham RI untuk ditindaklanjuti," katanya.
Selain pembangunan gedung lapas baru, lanjut dia, pihaknya juga berencana membangun balai rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba agar dapat direhabilitasi guna menyembuhkan dari ketergantungan narkoba.
"Pemkab Prabumulih juga sudah menghibahkan lahan seluas lima hektare untuk membangun balai rehabilitasi ini," ujarnya.