Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memperkuat keamanan blok hunian warga binaan dengan menggandeng jajaran Polres setempat untuk meningkatkan razia.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Abas Ruchandar di Martapura, Sumsel, Sabtu mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman dan tertib, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan Polres OKU Timur.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian serta pencegahan terhadap penyimpangan prosedur dan gangguan keamanan lainnya di dalam lapas.
Baca juga: Telepon seluler kini benar-benar diharamkan di Lapas Kediri