Menkeu nyatakan 99,9 persen gaji ke-13 PNS sudah cair

id Sri mulyani, gaji ke-13, pns, ekonomi

Menkeu nyatakan 99,9 persen gaji ke-13 PNS sudah cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat diwawancarai awak media. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Saya dari kemarin sudah menunggu- pencairan gaji ke-13 ini, karena untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup," ujar dia.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim hingga Selasa (2/7) sebanyak  99,9 persen gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) sudah cair dan hanya tersisa 0,01 persen belum terealisasi.

"Gaji ke-13 yang belum cair tersebut dikarenakan satuan kerja di daerah yang memang mereka atau petugasnya sedang cuti halangan," kata Menkeu di Jakarta, Selasa, usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Pada umumnya, kata dia, seluruh gaji ke-13 tersebut sudah dicairkan dengan dana mencapai Rp20 triliun.

Bagi PNS yang belum menerima pencairan gaji ke-13, perempuan yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut meminta agar bersabar karena terkendala satuan kerja daerah.

"Mungkin saja tenaga satkernya sedang berhalangan atau ada perubahan DIPA, jadi mayoritas semuanya sudah terbayarkan gaji ke-13 hari ini," ujar dia.

Sementara itu, Asnawati salah seorang PNS asal Sumatera Barat mengatakan gaji ke-13 sudah dicairkan sekitar satu minggu sebelumnya. Saat pencairan juga harus berdesak-desakan di bank karena ramainya masyarakat yang mengambil.

"Saya dari kemarin sudah menunggu- pencairan gaji ke-13 ini, karena untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup," ujar dia.

Pensiunan PNS lainnya asal Kota Padang, Temin, mengatakan baru bisa mencairkan gaji ke-13 pada Senin (1/7). Padahal, di daerah lain sudah terlebih dahulu menyalurkannya.

"Saya sudah lama menunggu gaji ke-13 ini agar cair, karena kebutuhan juga banyak. Tapi sepertinya tidak semua daerah pencairannya sama," ujar dia.

Ke depan, ia berharap pemerintah semakin mempermudah dan mempercepat pencairan gaji ke-13 agar bisa digunakan PNS maupun pensiunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.